Hoax; Saring sebelum Sharing
10368 View
Oleh: M. Deva Wisno Widodo
Perkembangan teknologi informasi melahirkan era di mana jarak dan tempat bukan lagi sekat untuk berkomunikasi atau sekedar memantau perkembangan terbaru. Kejadian di suatu tempat dengan satu gerakan klik di smartphone, dalam sekejap, tersebar ke seluruh penjuru dunia, hal yang lumrah saat ini. Hal ini tentu saja membawa angin positif dalam berbagai bidang kehidupan, namun dibalik semua itu ada saja beberapa pihak yang menungganginya demi memenuhi keserakahan dan kepentingan pribadi. Sebut saja prostitusi online, berita bohong, dan seabrek masalah lainnya masih saja, setiap harinya, terpentaskan dalam ruang pandang kita.
Derasnya informasi melalui piranti digital membanjiri pikiran kita terkadang menghanyutkan bagi yang tidak siap menerimaya. Pengambilan informasi yang keliru, akhirnya, akan berakibat pada pengambilan kesimpulan yang salah. Hal ini dapat membentuk pola pikir “Sumbu pendek”, anarkis, dan mudah diprovokasi. Lebih jauh, ketidaksiapan dalam menerima informasi berpotensi, juga, untuk turut menyebarkannya tanpa terlebih dahulu memahaminya dengan utuh, objektif, dan komprehensif.
Hal yang marak dan sering disorot akhir-akhir ini adalah bertebarannya hoax dalam dunia informasi modern. Hoax atau berita bohong sebenarnya masalah lama yang muncul di tengah masyarakat, namun dengan adanya teknologi informasi, hoax menjadi lebih berbahaya, yang semula dalam skala kecil kini meluas. Tentu saja, hoax tak lepas dari kepentingan beberapa pihak yang mengambil keuntungan di dalamnya, tapi kerap kali merugikan orang lain. Ujaran kebencian (hate peech) yang mewarnai jagat informasi modern sering kali dipicu hoax yang dibuat pihak tertentu. Maka sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga kerukunan dan ketertiban bersama dengan bersama-sama memerangi hoax yang sering kali memicu perpecahan di tengah masyarakat. Apalagi di tengah kehidupan yang heterogen seperti Indonesia, sedikit salah paham rentan menuai konflik.
Tersebab hoax banyak ditemukan dalam jagat teknologi informasi dewasa ini, maka menjadi penting dalam mempelajari kecakapan menggunakan perangkat digital, bukan hanya cara mengoprasikan, namun bagaimana mengambil informasi yang benar atau yang sering disebut literasi digital. Gagasan mengenai literasi digital pertama kali dipopulerkan oleh Gilster tahun 1997. Ia mengemukakan literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks seperti akademik, karir dan kehidupan sehari-hari (Riel, et. al. 2012: 3).
Dalam perkembangan selanjutnya, Bawden (2008) mengemukakan sebuah pemahaman baru mengenai literasi digital yang dikembangkan berdasarkan pada konsep literasi komputer dan literasi informasi. Dalam konsep barunya tersebut, Bawden membangun konseptualisasi literasi digital yang terdiri dari empat komponen utama yaitu kemampuan dasar literasi digital (underpinning), latar belakang pengetahuan informasi (background knowledge), kompetensi utama literasi digital (central competencies), serta sikap dan perspektif informasi (attitudes and perspective) (Bawden, 2008: 29-30).
Dunia pendidikan kekinian dituntut untuk mencetak generasi kritis-kreatif yang peka dan selektif terhadap berbagai informasi yang bertebaran dalam berbagai piranti digital, sehingga kemajuan teknologi informasi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan secara kognitif saja, namun juga baik secara moral. Salah satu solusi yang ditawarkan dunia pendidikan datang dari pesantren sebagai lembaga pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Pesantren; Mutiara di tengah Arus Informasi Digital
Sejak dulu taji Pesantren telah teruji, terbukti dengan survive-nya lembaga ini sampai sekarang. Dengan mengusung lokalitas, Pesantren mensinergikannya dengan nilai-nilai Islam yang universal, hingga akhirnya Pesantren mudah diterima di tengah masyarakat. Sesuai dengan prinsip yang dimiliki Pesantren, al-muhaafadzatu ala al-qadiim as-saalih wal akhdhu bil aljadiid al aslah (menjaga tradisi dan mengupayakan inovasi), saat ini Pesantren, dengan kekayaan khazanahnya, berperan penting dalam pendidikan literasi digital, khususnya dalam menolak hoax yang masif di dunia informasi dewasa ini.
Informasi dalam khazanah keilmuan Pesantren merupakan hal yang urgen, bahkan sangat dijaga keasliannya. Al-Quran dan hadis sebagai pedoman umat Islam yang muncul 1400 tahun yang lalu terus dijaga keontetikannya sampai sekarang baik secara lisan maupun tulisan. Dalam memahami hadis, Pesantren menggunakan ilmu hadis yang mengkategorikan hadis itu sahih, hasan, atau daif (lemah) dengan menganilis sanadnya, yaitu rangkaian orang-orang yang meriwayatkan hadis sampai pada rasul. Seorang rawi harus memiliki sifat adil, tidak ada cacat, dan beberapa syarat lainnya sebagai kriteria rawi yang bisa diambil riwayatnya. Sebagaimana perkataan ulama, andaikan tidak ada sanad maka siapa saja akan berkata sesuka hatinya.
Di dunia informasi digital dewasa ini berbagai informasi yang bertebaran dalam dunia digital ditelan mentah-mentah tanpa terlebih dulu diklarifikasi kebenarannya. khazanah Pesantren yang telah disebutkan di atas merupakan lampu penerang di tengah keruhnya banjir informasi yang kerap kali menghanyutkan pikiran. Dalam menerima informasi perlu untuk ditelusuri asalnya, apakah dapat dipercaya atau tidak? Terbiasa saring sebelum sharing.
DAFTAR PUSTAKA
Bawden, D., 2008, Origins and concepts of digital literacy, in: Digital Literacies: Concepts, Policies and Practices, Peter Lang Publishing, New York
Belshaw, D.A.J., 2011, What id “Digital Literacy”?, Durham University, United Kingdom.
Qomar, Mujamil. Pesantren: dari transformasi metodologi menuju demokratisasi Institusi. Jakarta: penerbit Erlangga, tt.
*M. Deva Wisno Widodo, santri PP. Annuqayah Lubangsa Selatan. Esai ini menjadi Juara II Lomba Esai yang diselenggarakan oleh LA Fest PPA. Lubangsa Putri.